Petani Nata de Coco Desak Regulasi Penggunaan Pupuk ZA

Tidak hanya menuntut segera dikeluarkannya regulasi penggunaan ZA

Penulis: Hamim Thohari | Editor: Hendy Kurniawan
ist
Nata de Coco 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perwakilan Asosiasi Petani Nata de Coco Yogyakarta, menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (6/5/2015), untuk meminta segera dikeluarkannya regulasi penggunaan ZA (Amonium Sulfat) sebagai bahan produksi nata de coco.

Ketua Asosiasi Petani Nata de coco DIY, Nana Hapsari, menyatakan hingga saat ini para petani nata de coco di Yogyakarta masih merasa was-was untuk menjalankan usahanya karena belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan ZA.

"Pascaaudiensi di DPRD DIY pada 21 April yang lalu, kami sempat melakukan pertemuan dengan BPOM dan mereka berjanji akan segera mengeluarkan regulasi, tetapi hingga saat ini belum terealisasi," ujar Nana.

Tidak hanya menuntut segera dikeluarkannya regulasi penggunaan ZA, tetapi para petani juga menolak menggunakan ZA yang foodgrade jika BPOM tidak membuktikan secara laboratorium apakah terdapat kandungan yang berbahaya di dalam nata de coco yang selama ini menggunakan ZA yang telah biasa para petani gunakan.

Jika memang penggunaan ZA yang selama ini telah digunakan para petani dibuktikan aman mereka enggan berpindah ke ZA foodgrade.

"Kami juga mendesak adanya uji lab mengenai kandungan dasar di ZA yang selama ini kami pakai, dengan ZA foodgrade yang akan diproduski oleh pabrik Petrokimia Gresik, apakah sama atau memang berbeda. Jika berbeda dan mengandung zat yang berbahaya kami mau pindah," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved