Gara-gara Tunggu Jokowi, Warga Tamanmartani Belum Terima Dana PSKS
Padahal pembagiannya sudah dilakukan sejak pertengahan April lalu.
Penulis: ang | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Meskipun penyerahan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Sleman telah selesai dilakukan, ratusan warga Tamanmartani, Kalasan hingga saat ini belum menerima dana tersebut. Padahal pembagiannya sudah dilakukan sejak pertengahan April lalu.
Data Pemerintah Desa (Pemdes) Tamanmartani, total terdapat 915 rumah tangga sasaran (RTS) yang menjadi penerima dana tersebut. Rencananya dana PSKS akan dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo berbarengan dengan penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Pencairan dana PSKS di Tamanmartani dijadikan sebagai percontohan karena telah menggunakan data penerima terbaru hasil pendataan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) yang dibentuk oleh desa hingga ke tingkat dusun,” papar Kepala Desa Tamanmartani, Gandang Harjanata, Jumat (1/5/2015).
Mulanya, kunjungan Presiden dijadwalkan pada Senin (20/4/2015). Namun dijadwalkan ulang dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (27/4/2015).
“Menjelang hari H, kami dihubungi oleh staf kepresidenan bahwa kunjungan Presiden kembali dijadwalkan ulang dan diundur hingga 4 Mei nanti,” ungkapnya.
Penundaan ini sempat ditanyakan oleh warga penerima, namun pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Menurutnya, dari pendataan TPK Desa Tamanmartani pada 2014 terdapat 315 penerima yang disesuaikan namun tidak ada penambahan KK.
“Hasil pendataan ini juga disahkan melalui SK Bupati. Hasil pendataan kemudian dikirimkan kepada pusat sebagai percontohan,” katanya.
Pasca penundaa tersebut, pihaknya sempat mengusulkan agar penyerahan dana PSKS diajukan. Namun oleh Pusat ditolak lantaran masih adanya penyesuaian penerim PSKS dari data lama yang digunakan.
“Data lama menggunakan pendataan 2011, namun karena sudah dilakukan pendataan ulang, maka kami diminta untuk menunggu. Jika dibagikan bersama dengan pencairan dana PSKS di daerah lain, maka harus menggunakan data lama, dan ini tidak dikehendaki warga karena pendataan terbaru dilakukan berdasarkan musyawarah warga,” katanya menjelaskan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/antre-psks_1404_20150414_102725.jpg)