Parkir di Jalan Senopati Bakal Kena Tilang

Pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Senopati Yogyakarta akan ditertibkan dalam waktu dekat ini

Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Petugas kepolisian sedang melakukan imbauan kepada pemotor yang parkir di Jalan Senopati 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Senopati Yogyakarta akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.

Di jalan itu, marak penjual batu akik yang berjejer di trotoar sebelah utara jalan Senopati.

Banyaknya warga yang hendak membeli atau sekedar melihat-lihat menyebabkan banyaknya motor yang diparkir sembarangan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

Terkait hal ini Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Sugiyanta menegaskan bahwa bahu jalan sebelah utara dilarang digunakan untuk parkir. Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan penertiban.

"Saat ini kita sudah terus menerus melakukan imbauan, kita arahkan untuk parkir di halaman BI dan Kantor Pos Yogyakarta," jelasnya saat berbincang dengan tribunjogja.com Rabu (29/4/2015).

Para kendaraan yang parkir selain merusak ketertiban juga menambah kemacetan di jalan Senopati yang selama ini sudah padat.

Walaupun saat ini pihaknya masih terus melakukan himbauan namun ke depannya pihaknya tidak segan untuk memberlakukan tilang kepada sepeda motor yang masih ngeyel.

Saat ini sendiri pemasangan rambu larangan parkir masih dalam proses. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Akik
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved