Abraham Samad Langsung Pulang ke Rumah

Tersangka kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad, yang juga Ketua KPK non-aktif, kembali ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya

KOMPAS.com/Hendra Cipto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad keluar dari ruang penyidik dan berkonsultasi dengan tim pengacara di ruang tunggu gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) sekitar pukul 22.00 Wita. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad, yang juga Ketua KPK non-aktif, kembali ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya, Selasa (28/4/2015).

Abraham meninggalkan Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) dengan didampingi pengacaranya, Liliana Santosa, Selasa pukul 23.30.

"Kembali ke rumah," kata Abraham kepada para wartawan di Polda Sulselbar, Selasa malam.

Abraham mengatakan, dirinya telah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Sebagai warga negara, saya sudah memenuhi kewajiban datang ke sini, kooperatif. Saya menjalani pemeriksaan cukup lama," katanya.

Di kesempatan yang sama, Liliana menegaskan, tidak ada alasan bagi polisi untuk menahan kliennya. Liliana mengatakan, kliennya selalu bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Abraham, Selasa sekitar pukul 20.00.

"Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved