5 Ton Daging Trenggiling Beku Disita

Sebanyak 96 ekor hewan dilindungi yakni trenggiling hidup disita oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri‎

Tayang:
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 96 ekor hewan dilindungi yakni trenggiling hidup disita oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri‎ dari sebuah gudang bernama UD Sumber Lautan Utama, di Kompleks Pergudangan Niaga Malindo, KIM 1 Jl P Bangka No 5 Kel Mabar Kec Medan Deli, Medan Sumud.

Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigadir Yazid Fanani mengatakan selain menyita 96 trenggiling hidup. Anak buahnya juga menyita daging trenggiling beku sebanyak 5 ton.

Termasuk disita pula sisik trenggiling sebanyak 77 kg serta tiga kendaraan operasional.

"Dari kasus penangkapan perdagangan hewan trenggiling, tersangkanya ada satu orang yakni SUM alias AB, warga Kp Krendang Baru, Duri Utara, Tambora, Jakbar," kata Yazid, Senin (27/4/2015) di Bareskrim.

Dijelaskan Yazid, di gudang tersebut, tersangka SUM dibantu oleh empat karyawan lainnya untuk merawat trenggiling hidup serta melayani jual beli trenggiling.

Modus tersangka mendapatkan trenggiling yakni mendapatkan dari warga sekitar, dimana per kilonya trenggiling dihargai Rp120 ribu.

Trenggiling yang masih hidup disimpan dan dirawat di box plastik. Kalau yang sudah mati direbus, dipisahkan antara daging dan sisik lalu dagingnya dibekukan.

"Setiap warga yang menjual trenggiling pada tersangka tidak boleh datang ke gudang. Penjual cukup SMS dengan menyebut berat trenggiling lalu trenggiling itu dijemput di dengan jalan oleh tersangka menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi," tegas Yazid.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo Pasal 40 ayat 2 UU no 5 tahun 1990 tentang KSDAE dengan sanksi pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta rupiah.

Selanjutkan trenggiling hidup akan dilepaskan di kawasan hutan Sumut. Sementara untuk daging beku dan sisik, segera dimusnahkan dengan cara di bakar di Belawan. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved