Nur Gelapkan Empat Mobil Teman Demi Puaskan Hobi Maksiatnya
Namun kenyataannya hingga berbulan-bulan mobil tak kunjung dikembalikan.
TRIBUNJOGJA.COM, DEMAK - Polres Demak berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil. Pelaku bernama Nur Slamet (44) warga Dukuh Jetak, RT 02 RW 04 Desa Jatirogo, Kecamatan Bonang, Demak, Jawa Tengah ini telah beberapa kali melakukan penggelapan mobil di daerah Kota Wali.
Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, mengatakan, dalam aksinya pelaku berdalih meminjam mobil kepada beberap korbannya yang tak lain adalah teman-temannya sendiri. Namun kenyataannya hingga berbulan-bulan mobil tak kunjung dikembalikan.
Bahkan, sambung Heru, keberadaan pelaku setelah itu sudah tak bisa dilacak oleh para korban. Nomor handphone pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi.
" Terakhir kali Nur Slamet meminjam mobil Avanza silver bernopol H 9190 FE kepada temannya di daerah bonang. Namun sudah lebih dari sebulan dia menghilang. Kami yang mendapatkan laporan dari para korban lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya di daerah Bonang, " kata Heru saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (27/04/2015) siang.
Sementara pelaku berujar jika telah empat kali melakukan penipuan serupa di wilayah Demak. Mobil yang berhasil dipinjamnya kemudian digadaikan kepada beberapa temannya. Nur mengaku uang hasil gadai dia gunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan seperti lokalisasi dan juga karaoke. Hobi maksiat seperti itu telah dia gemari sejak umur belasan tahun.
" Uangnya saya gunakan untuk berpesta di karaoke dan jajan PSK di lokalisasi di daerah Semarang. Saya menyesal mas. Saya memang kecanduan di tempat-tempat maksiat sejak umur 17 tahun, " tutur Nur. (Puthut Dwi Putranto)