Dinkes Sleman: Penggunaan ZA Untuk Nata De Coco Wajar

Kendati demikian, menurut Linda, yang seharusnya menjadi perhatian adalah proses pascaproduksi.

Penulis: ang | Editor: Hendy Kurniawan
Tribun Jogja/Santo Ari
Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan pupuk ZA. Produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarng 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata jeli (nata de coco) yang terbuat dari endapan air kelapa. 

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan penggunaan ZA dalam proses produksi nata de coco merupakan pelanggaran atau bukan. Pasalnya, ZA biasa digunakan dalam proses pembuatan nata de coco untuk meningkatkan kandungan nitrogen sebagai makanan bakteri pada tahap fermentasi air kelapa.

“Dari kajian pustaka, ZA yang dibutuhkan dalam pembuatan nata de coco antara 3 sampai 5 gram per satu liter air kelapa. Setelah jadi dicuci sampai bersih 2-3 kali dilanjutkan dengan perebusan untuk menghilangkan sisa asam dan ZA yang masih tersisa,” paparnya, Rabu (1/4/2015).

Kendati demikian, menurut Linda, yang seharusnya menjadi perhatian adalah proses pascaproduksi. Yakni produsen sari kelapa menggunakan pengawet atau tidak.

"Terlebih nata de coco tidak bertahan lama sehingga cepat terjadi pembusukan. Biasanya jika produsen nakal akan ada kecurangan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved