Eksekusi Graha XL

Waktu Pengosongan Graha Xl Jadi Lima Hari

Halaman depan Graha XL di jalan Mangkubumi, Yogyakarta mulai dipasangi pagar seng Selasa (10/3/2015) siang

Tribun Jogja/Hamim Thohari
Polisi melakukan penjagaan ketat jelang berlangsungnya eksekusi kantor Graha XL yang terletak di Jalan Mangkubumi nomor 22-22, Selasa (10/3/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Halaman depan Graha XL di jalan Mangkubumi, Yogyakarta mulai dipasangi pagar seng Selasa (10/3/2015) siang. Sementara puluhan karyawan XL juga nampak mengangkuti barang-barang mulai dari dokumen, TV sampai printer.

Sebelumnya, proses negosiasi sempat deal dengan waktu 3 hari untuk pembersihan barang milik XL. Namun dalam negosiasi lanjutan, akhirnya disepakati pihak XL diberikan perpanjangan waktu 5 hari sampai Sabtu (14/3/2015) untuk mengosongkan gedung.

"Itu dari kebaikan kita, kita beri 5 hari tapi listrik dan genset sudah kita matikan karena ini sudah milik kita," ujar Kuasa Hukum Penuntut, Sentot Pancawardana.

Sebenarnya dia sudah melakukan negosiasi sejak lama agar tidak terjadi keributan saat eksekusi, namun dia tidak melihat ada iktikad baik dari pihak XL. "Tadi pagi kita juga tunggu di kecamatan sampai setengah jam mereka gak datang," tuturnya.

Sementara kuasa hukum PT Excelcomindo Pratama M Irsyad Tamrin mengatakan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin pelayanan kepada konsumen termasuk meminta waktu selama 3 bulan walaupun akhirnya gagal. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
eksekusi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved