‎Pemkot Yogya Masih Kesulitan Tutup Koperasi Tak Aktif

Dari 657 koperasi yang ada di Kota Yogyakarta, tercatat sekitar 100 koperasi yang tidak aktif

Penulis: tiq | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun W

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dari 657 koperasi yang ada di Kota Yogyakarta, tercatat sekitar 100 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan aturan undang-undang, seharusnya koperasi yang tidak aktif bisa dinonaktifkan.

Namun, Suyana selaku Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta mengungkapkan beberapa kesulitan dalam mengatasi permasalah tersebut. Menurutnya, sebelum ada penutupan koperasi yang tidak aktif‎ harus ada pembinaan terlebih dahulu.

"Kami menemui kendala para pengurus koperasi yang tidak aktif ini seolah hilang ditelan bumi. Sehingga kami sulit mengacak," kata Suyana.

Tujuan dari pembinaan ini, kata Suyana, bertujuan untuk menyaring jika masih ada pengurus koperasi yang memiliki niat baik dan mau menghidupkan kembali koperasinya. Disperindagkoptan Kota Yogyakarta akan berupaya untuk membantu mengatasai kendala yang dihadapi pengurus.

"Tetapi jika sudah benar-benar mati ya harus dihapus dan izinnya dicabut," imbuhnya.

100 koperasi bermasalah yang mayoritas berbentuk Koperasi Serba Usaha, saat inisedang diberi batasan waktu untuk penanganan selama 6 bulan. Apabila selama 6 bulan tidak berubah, maka akan disegel

Menurut Suyana, saat ini semangat masyarakat untuk membangun koperasi tidak diimbangi dengan niatan untuk mengembangkan koperasi tersebut. Begitu koperasi berdiri, para pengurus malah berlomba untuk mengajukan hutang. Bukannya menguatkan koperasi tersebut.

Maka dari itu, saat ini Disperindagkoptan Kota Yogyakarta semakin memperketat izin pendirian koperasi.‎ Sudah ada lima orang dalam tim pembinaan koperasi yang diterjunkan untuk menangani koperasi yang bermasalah tersebut.

"Tahun ini ada dua koperasi yang mengajukan izin. Satu berbentuk koperasi syariah dan sebuah cabang koperasi di Jalan Kauman. Kita akan pantau apakah usahanya jalan atau tidak," ujar Suyana. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
koperasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved