Kosmetik Ilegal Rp 700 Juta Dibakar

Sebanyak 42.752 obat tradisional dan kosmetik ilegal senilai Rp 742 juta telah dimusnahkan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Sebanyak 42.752 obat tradisional dan kosmetik ilegal senilai Rp 742 juta telah dimusnahkan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Selasa (10/2/2015). Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Halaman BBPOM Semarang.

Kepala BBPOM Semarang, Agus Prabowo mengatakan, seluruh obat tradisional dan kosmetik ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama Tahun 2014. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang

"Yang kita bakar di sini (Kantor BBPOM; red) hanya simbolis karena tidak ada tempatnya. Selebihnya, kita musnahkan di TPA Jatibarang," katanya.

Seluruh barang sitaan yang dimusnahkan tersebut, jelasnya, meliputi 123 jenis obat tradisional dalam bentuk 34.588 kemasan, serta 135 kosmetik dalam bentuk 8.164 buah.

Barang-barang dimusnahkan, katanya, terinci dari dari lima operasi pengawasan selama 2014. Pada operasi pertama menemukan obat ilegal sebanyak 1.198 kemasan, kemudian operasi kedua menemukan 970 kilo gram bukti pangan.

Pada operasi ketiga, petugas menemukan 11.767 kemasan obat kuat dan tradisional, kemudian operasi keempat, petugas menemukan 2.385 obat tradisional ilegal, serta pada 8 Desember 2014, petugas menemukan satu truk obat tradisional dan kosmetik dalam kemasan tanpa izin edar.

"Pengawasan obat dan makanan dilakukan melalui pola pre-market dan post market," jelas Agus.

Selain itu, Agus mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran produk-produk ilegal. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengantisipasi masuknya produk berbahaya dari luar negeri.

Tidak hanya pemusnahan semata, Agus mengatakan juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran produk ilegal yang berbahaya di Jateng. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk berkualitas menyambut MEA 2015.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk kosmetik atau obat ilegal bisa melaporkan ke BBPOM. Kami juga terbuka dengan pengaduan konsumen dari masyarakat," imbaunya. (Tribun Jateng/M Zainal Arifin)

Sumber: Tribun Jateng
Tags
kosmetik
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved