Bisakah GTT Menjadi Peserta BPJS?

Kelompok besar Kepesertaan BPJS kesehatan meliputi :

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Hendy Kurniawan

SAYA adalah GTT negeri nonkategori yang hanya dibayar Rp 400 ribu / bulan. Bisakah mengajukan BPJS yang dibiayai negara karena dari desa dan sekolah tidak diajukan? +6287838452xxx

Kelompok besar Kepesertaan BPJS kesehatan meliputi :
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, sedangkan pendataannya dilakukan oleh Dinas Sosial masing – masing kabupaten/Kota,

Non PBI terdiri dari Pekerja Penerima Upah yang teridiri dari Badan Usaha Swasta,BUMN, PNS,TNI POLRI, Pegawai Pemerintah Non PNS, dimana iurannya dibayarkan oleh Pemberi Kerja dan Pekerjanya.

Untuk pendaftarannya Pemberi kerja ( Badan Usaha Swasta, BUMN, Pegawai Pemerintah Non PNS) dapat Mendaftarkan ke BPJS Kesehatan

Pekerja Bukan Penerima Upah
Bagi Warna Negara Indonesia di sektor Informal / tidak termasuk kriteria PBI ataupun Pekerja Penerima Upah dapat mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS kesehatan dengan iuran nomial sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih

Bukan pekerja.
Kelompok Bukan Pekerja meliputi pensiunan Swasta, Pensiun BUMN dapat mendaftarkan ke BPJS Kesehatan dengan membayar iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.

Untuk mengetahui lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Tags
hps
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved