Tribun Otomotif
Mobil Tampil Seger dengan Stiker
Tidak hanya menambahkan berbagai aksesoris misalnya bodykit, mengubah warna mobil juga sering jadi pilihan.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Anak muda tidak lepas dari keinginan untuk tampil beda dan istimewa. Hal itu tercermin dari banyak hal utamanya penampilan. Satu yang tidak lepas dari hal ini adalah modifikasi tampilan mobil kesayangan.
Ketika keluar dari pabrikan, mobil umumnya diproduksi secara massal sehingga antara item produk banyak memiliki kesamaan. Padahal, dalam jiwa anak muda biasanya ada keinginan untuk tampil berbeda. Untuk itu, mobil pun dioprek untuk mendapatkan tampilan unik.
Satu contoh modifikasi penampilan bisa dilakukan dengan mengubah kenampakan luar mobil (eksterior). Tidak hanya menambahkan berbagai aksesoris misalnya bodykit, mengubah warna mobil juga sering jadi pilihan. Maklum saja, dengan teknologi pencampuran cat, pemilik mobil bisa memiliki warna mobil yang berbeda.
Sayangnya, mengubah warna cat mobil ini selain mahal juga rumit. Maklum saja, izin dari kepolisian diperlukan. Pemilik Bengkel cat dan Bodykit "Laris Abadi," L Ayodya Danang P mengatakan, mengubah warna cat mobil tentu akan mengubah keterangan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan administrasi lain.
"Untuk mengurusnya juga tidak semudah itu. Biasanya dari kepolisian meminta surat keterangan dari bengkel cat yang sudah berbadan hukum. Kalau tidak, jangan harap bisa seenaknya mengubah warna cat mobil," jelasnya kepada Tribun Jogja, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Danang ini melanjutkan, untuk mengatasi hal ini, sementara keinginan tampil beda tetap ada, beberapa orang lebih memilih bermain dengan stiker. "Bisa body wrapping atau plastic gips," imbuhnya.
Apa saja yang diperlukan sebelum memutuskan memasang stiker untuk mobil? Simak laporan selengkapnya di edisi cetak Tribun Jogja, Jumat (30/1/2015). (*)
Jangan lupa klik Like www.facebook.com/tribunjogjafanspage dan Follow www.twitter.com/tribunjogja.