Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi
Polri Siap Hadapi Bambang Widjojanto di Pengadilan
Polri mempersilakan Bambang Widjojanto melayangkan praperadilan terhadap Bareskrim jika merasa ada kecurigaan.
TRIBUNJOGJA.COM - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait penangkapannya.
Penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) pagi menangkap Bambang usai mengantat anak bungsunya ke sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Pastinya harus siap menghadapi. Kami akan menjelaskan kepada hakim yang memimpin persidangan (praperadilan)," terang Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) malam.
Polri mempersilakan Bambang Widjojanto melayangkan praperadilan terhadap Bareskrim jika merasa ada kecurigaan ketika menangkapnya terkait kasus ini.
"Ada mekanisme hukum yang bisa dilakukan ketika seseorang merasa keadilan hukum itu tidak terjadi dalam proses penyelidikan. Bisa dilakukan gugatan praperadilan," tutur Ronny.
Nantinya melalui praperadilan bisa diputuskan secara independen apakah proses yang dilakukan penyidik sudah benar. sesuai dengan KUHP ataukah ada penyimpangan. (*)