Waduh, Stok Blanko KTP Elektronik Kota Yogya Hampir Habis

stok yang tersedia saat ini hampir habis, dan jika tidak ada pengiriman baru dari pusat pekan ini maka diperkirakan tidak bisa mencetak KTP-El

Penulis: tea | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta berencana akan meminta blanko baru untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pasalnya, stok yang tersedia saat ini hampir habis, dan tragisnya, jika tidak ada pengiriman baru dari pusat pekan ini maka diperkirakan tidak bisa mencetak KTP-el.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi. Ia mengatakan dinas sudah meminta tambahan blanko ke pusat sebanyak 12.000 lembar.

"Saya harap tambahan blanko dari pusat tersebut sudah bisa diterima secepatnya, agar proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik tidak terhambat," ujar Sisruwadi, Rabu (14/1/2015), di Balaikota.

Disdukcapil tidak bisa mengajukan kebutuhan blanko apabila blanko yang diberikan belum habis atau tidak digunakan.

Ia mengatakan blanko tambahan tersebut rencananya digunakan untuk mencetak KTP-el dari penduduk yang pindah dan datang ke Kota Yogyakarta, sebab masih banyak yang belum tercetak.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil pada awalnya hanya menerima sekitar 3.000 lembar blanko. Ia akan mengutamakan pencetakan untuk warga yang mengalami gagal cetak KTP-el.

Dalam satu hari, Disdukcapil rata-rata mampu mencetak sekitar 400 lembar KTP-el dengan mengandalkan empat unit mesin pencetak. Seluruh proses pencetakan dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

Proses pencetakan sudah dimulai pada pertengahan Desember 2014. Disdukcapil juga tetap melayani penduduk yang akan melakukan perekaman data kependudukan atau melayani warga yang akan memperpanjang KTP-el.

"Tetap kami layani untuk pembuatan KTP-el reguler, hanya kalau nanti blanko habis, harus menunggu pencetakannya," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, pemerintah pusat bisa memantau secara langsung penggunaan blanko KTP-el di daerah sehingga jumlah yang sudah tercetak bisa diketahui. Dan apabila ada warga pindah datang membutuhkan KTP-el tetapi blanko tidak tersedia tetap akan dilayani.

"Namun belum bisa langsung dicetak, kami akan berikan surat keterangan kepada warga yang bersangkutan, untuk kepastian kapan KTP-el nya bisa diambil," ujar dia. (tea).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved