Polisi Larang Petasan dan Konvoi Motor

Jelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Polres Banyuwangi melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan bermotor

TRIBUNJOGJA.COM, BANYUWANGI - Jelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Polres Banyuwangi melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kemacetan dan menyalakan petasan.

"Kami larang untuk konvoi termasuk juga menyalakan petasan. Untuk petasan diameter tertentu harus mendapatkan izin dari kepolisian. Jika ada yang melanggar tentu kami akan tindak," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Sumiharso saat melakukan rapat koordinasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kamis (18/12/2014).

Sementara itu, Polres Banyuwangi menurunkan 650 personel kepolisian untuk menjaga sejumlah titik rawan di Banyuwangi.

"Total ada 650 personel kepolisan yang akan di turunkan di tiga titik pos pelayanan dan empat belas pos pengamanan tempat wisata di wilayah Banyuwangi. Nanti juga akan di bantu dari Angkatan Darat, Angkatan Laut. Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan beberapa organisasi masyarakat," ungkap Tri.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pengamanan pada Pelabuhan Ketapang dan tempat konsentrasi massa seperti tempat wisata.

"Untuk Pelabuhan Ketapang, bandara dan stasiun tentu menjadi prioritas, termasuk tempat konsentrasi massa seperti wilayah Kota Banyuwangi, Rogojampi, Genteng dan Muncar," tandasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved