Drama Gol Bunuh Diri

Masih Ada Kesempatan Lolos Dari Hukuman Menakutkan

kesempatan untuk lolos dari hukuman yang menakutkan tersebut masih ada.

Penulis: dnh | Editor: Hendy Kurniawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hukuman seumur hidup bagi individu di PSS Sleman terkait dengan sepakbola gajah masih bisa dibanding. Dengan kata lain, kesempatan untuk lolos dari hukuman yang menakutkan tersebut masih ada.

Menurut mantan anggota Komisi Disiplin PSSI, Triandi Mulkan menyebut hukuman tersebut belum menggikat dan harapan untuk lolos masih tetap ada.

"Kesempatan masih terbuka, pemain masih mungkin terhindar dari hukuman seumur hidup," lontarnya kepada Tribun Jogja, Selasa (25/11/2014).

Seperti diketahui, hukuman seumur hidup kepada pelaku sepakbola bukan kali ini saja dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI. Sebelumnya pemain Pieter Rumaropen pernah dijatuhi hukuman yang menjadi momok tersebut, Pieter dihukum seumur hidup atas kasus pemukulan terhadap wasit pada medio 2013 silam kala Persiwa bertemu dengan PBR.

Namun hukuman tersebut berhasil di banding di Komisi Banding PSSI. Komisi Banding akhirnya memangkas hukuman bagi Pieter Rumaropen dan hukuman bagi Pieter hanya satu tahun larangan beraktivitas di sepakbola dan denda Rp 100 juta.

Menurut pria yang pernah menjabat di Komisi Banding PSSI tersebut, manajemen maupun pemain harus mencermati salinan putusan hukuman tersebut. Kalau sudah diterima, maka bisa digunakan sebagai dasar argumen untuk menyusun memori banding yang nantinya diajukan.

"Pertanyaanya sekarang sudah diterima atau belum surat putusan tersebut," ujarnya.

Terkait dengan putusan dari Komisi Disiplin yang sudah dikeluarkan, Triandi melihat ada hal yang aneh. Karena dalam putusan tidak menjelaskan secara detil mengenai berapa anggota yang menyetujui putusan dan pasal-pasal apa yang dipakai dimana hal tersebut harus disebutkan.

"Seperti mengenai berapa orang anggota yang menyetujui karena untuk memutuskan harus duapertiga anggota menyetujui," terangnya.

Dari kabar yang diperoleh, hingga kemarin surat keputusan resmi belum diterima oleh pihak PSS Sleman. Adapun pihak PSS Sleman akan menyiapkan langkah banding dengan dampingan dari tim penasehat hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved