FPI Tak Izin Demo di DPRD DKI

"Dalam praktiknya mereka tidak ke Balai Kota, tapi ke DPRD.

Editor: Hendy Kurniawan
Tribunnews/Taufik Ismail
Anggota FPI ditangkap usai lempari balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/10/2014). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dalam surat pemberitahuan demonstrasi yang dilakukan FPI tertanggal 1 Oktober 2014, mereka hanya mencantumkan Balai Kota DKI Jakarta sebagai sasaran aksinya.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima Polda Metro Jaya, massa FPI sekitar 1.000 orang akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014). Masih dalam surat pemberitahuan tersebut, demo dilatarbelakangi dengan pelarangan menjual hewan kurban di atas trotoar dan pelarangan memotong hewan kurban di depan masjid dan sekolah.

Agenda lainnya demo tersebut menyuarakan menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Dalam surat tersebut dituliskan bila koordinator lapangan dipimpin Habib Syahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.

"Dalam praktiknya mereka tidak ke Balai Kota, tapi ke DPRD. Lima menit berlangsung demo mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta dan melempari petugas dengan batu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).

Dikatakan Rikwanto, ternyata dalam mobil komando yang dibawa massa FPI sudah disiapkan batu, kotoran sapi dan bambu.

"Ternyata di mobil komando mereka disiapkan batu-batu yang tidak ada di lokasi, artinya dibawa mereka. Macam-macam batunya ada pecahan genting serta con blok, berkarung-karung kotoran sapi, dan bambu-bambu yang disiapkan untuk perbuatan anarkis," ungkapnya.

Saat pemberitahuan diberikan kepada polisi, dalam surat tanda terimanya pun mereka menyatakan siap bila demonstrasi berlangsung aman dan tertib. Namun, kenyataannya mereka sudah mempersiapkan demo anarkis. "Semua itu mereka langgar," kata Rikwanto.

Polda Metro Jaya menetapkan 21 anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus demo anarkis di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014). (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved