Polisi Tetapkan 21 Tersangka Demo FPI

Selain 21 tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kepolisian masih memburu satu orang tersangka lainnya.

Editor: Hendy Kurniawan
Alsadad Rudi
Massa FPI saat berunjuk rasa 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 tersangka aksi demo anarkis FPI di balai kota dan DPRD DKI, Jumat (3/10/2014). Dari informasi yang dihimpun, berikut adalah nama-nama tersangka tersebut. 

Shahabuddin H Anggawi, Suryanto, Ramlan Al Idrus, Suharto, Atim Firmansyah, Dadan Saefullah Hamdani, Iman Waliyudin, Noto Roso bin Daryono, Sarif bin Burhanudin, Abdul Kohar, Hudan Abdul Jabar, Asep Abdurahman, Heru Mulyawan, Ahmad Saarih, Mamun Syarifudin, Abdul Rohim, Agus Bambang KR, Taufi Kurahman, Ade Rizky Mubarok, Deni Maulanan, dan Asep Saefudin bin Misar.

Ada satu tersangka yang masih dibawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan, tetapi tetap diproses hukum.

Selain 21 tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kepolisian masih memburu satu orang tersangka lainnya yang selaku koordinator lapangan dalam demo anarkis FPI tersebut bernama Habib Novel Bamukmin (NB). Sementara, satu orang yang diamankan dari Markas FPI bernama Irwan selaku penanggungjawab aksi, statusnya masih sebagai saksi. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved