Tanah di Sekitar Tambak Udang Tidak Subur

Tanah di sekitar tambak udang yang berada di Pantai Samas, Desa Srigading, Sanden, Bantul mendekati basa.

Penulis: say | Editor: tea
Tribun Jogja/M Nur Huda
Salah satu tambak udang di Pantai Depok (barat gumuk pasir), Kretek, Bantul, yang masih beroperasi, bahkan dalam waktu dekat akan memasuki masa panen. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tanah di sekitar tambak udang yang berada di Pantai Samas, Desa Srigading, Sanden, Bantul mendekati basa. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul, terdapat kesamaan kadar PH antara tanah di sekitar tambak udang dan air di tambak.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Dokumentasi Lingkungan Hidup (Dalcemdok) BLH Bantul, Priya Hariyanta mengungkapkan, pihaknya melakukan kajian kandungan derajad keasaman (PH) di tanah dan sumur yang berada di sekitar tambak belum lama ini. Kajian itu hingga kini juga masih terus dilakukan.

Priya menjelaskan, PH air tambak di Samas sebesar 7,16, kemudian PH tanah yang berjarak sekitar tiga meter dari tambak sebesar 7,82. Kemudian derajad keasaman sumur yang berada di dekat tambak sebesar 7,22.

Padahal kadar PH di tanah subur biasanya hanya 6,5. Ia tak tahu apakah kandung PH tanah yang menjadi sampel di Samas berdampak pada produktivitas tanaman pertanian.

"Tanah dikatakan basa jika kandungan PH-nya mencapai 8. Kalau di bawah 4 akan asam. Asalkan masih di ambang itu, maka tanah masih normal," papar Priya saat ditemui di Kantor BLH Bantul, Jumat (19/9/2014).

Kandungan PH di air sumur yang mencapai 7,2 juga dinilai masih aman. Selama air masih jernih, tidak berwarna dan tidak bau, maka air tersebut masih tergolong normal.

Priya tak mengetahui secara pasti, apa penyebab PH tanah di Pantai Samas mendekati basa, apakah karena air tambak yang meresap ke tanah di sekitarnya atau justru karena genangan air laut. Saat BLH mengambil sampel, kondisi tanah di sekitar tambak yang ada di Pantai Samas tengah kering.

Pasalnya, BLH tidak mengambil sampel tanah yang jaraknya berbeda sebagai pembanding. Oleh karena itu, penelitian ini juga belum dapat dijadikan sebagai standar baku mutu karena belum ada pembandingnya.

"Harus ada data series untuk mengetahui apa memang dampak dari tambak atau tidak. Apalagi ini masih kajian awal," tambah Priya.

Untuk mengetahui dampak tambak udang terhadap keasaman tanah, BLH juga melakukan kajian di Pantai Pandansimo, Srandakan. Saat ini hasilnya masih dilaboratorium.

BLH juga belum melakukan kajian zat apa yang terkandung di limbah tambak. Mereka masih fokus menyelesaikan kajian soal tanah di sekitar tambak.

"Lagi pula kita juga terbatas waktu dan tenaga," ujarnya.

Kepala BLH Bantul, Eddy Susanto menjelaskan, hasil kajian yang dilakukan akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan. Kewenangan untuk menutup tambak tetap sepenuhnya berada di tangan Bupati.

"Kita tidak tinggal diam dengan merebaknya tambak udang. Sejauh ini yang kita lakukan baru sebatas kajian. Sesuai kebijakan Pemkab, tambak udang diberi waktu hingga akhir tahun. Kita dukung soal kajian lingkungannya," tandas Eddy. (say)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved