KPK Sebut Mercy Terlalu Mewah Jadi Mobil Dinas

Ia menanggapi pengadaan Mercy sebagai kendaraan dinas oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Editor: tea

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, Mercedes-Benz terlalu mewah dijadikan kendaraan operasional menteri. Ia menanggapi pengadaan Mercy sebagai kendaraan dinas oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi," kata Bambang, melalui pesan singkat, Selasa (9/9/2014).

Menurut Bambang, kehormatan suatu jabatan tidak ditentukan oleh apa mobil dinas yang digunakan pejabat.

"Pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang berlebihan adalah penistaan atas akal sehat," kata Bambang.

Bambang berharap, pemerintahan selanjutnya memahami makna kehormatan dan jabatan yang diembannya semata untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, kata Bambang, sebaiknya penggunaan fasilitas mewah oleh petinggi negara dialihkan untuk kepentingan masyarakat. 

"Dikonversi saja fasilitas yang berlebihan menjadi program strategis untuk kepentingan kemaslahatan rakyat miskin," ujar Bambang.

Sebelumnya diberitakan, jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK serta mantan presiden dan wakil presiden akan mendapatkan mobil dinas baru Marcedes-Benz sebagai kendaraan operasional. Pengadaan mobil tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Menanggapi hal ini, Jokowi memilih tetap menggunakan mobil dinas yang sebelumnya digunakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II untuk efisiensi anggaran. Ia ingin pejabat publik beretos kerja yang tinggi tanpa harus disertai fasilitas berlebihan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved