Aneh Tapi Nyata
Tagih Utang, Seorang Pria Telepon Mantan Pacar 21 Ribu Kali
Seorang pria terpaksa harus merasakan dinginnya sel penjara setelah ia melakukan aksi teror kepada mantan pacarnya.
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria terpaksa harus merasakan dinginnya sel penjara setelah ia melakukan aksi teror kepada mantan pacarnya. Sebagaimana dilansir Agence France-Presse, pria berusia 33 tahun ini melakukan teror dengan mengirimkan SMS dan menelepon mantan pacarnya sebanyak 21.807 kali!
Pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kurungan penjara selama 10 bulan, namun enam bulan diantaranya ditangguhkan. Selain itu, pria yang tak disebutkan namanya ini diharuskan membayar denda sebesar 1300 USD. Pengadilan juga memerintahkan supaya pria ini menjalani perawatan kejiwaan dan dilarang untuk melakukan kontak dengan mantan pacarnya itu.
Di pengadilan terungkap, bahwa pria ini mengirimkan puluhan ribu sms dan panggilan telepon selama kurun waktu 10 bulan sejak dirinya putus pada tahun 2011 lalu. Jika dirata-rata, setiap hari dirinya melakukan panggilan sebanyak 73 kali dalam sehari.
Pria ini mengaku bahwa motif melakukan teror itu hanya untuk meminta bayaran atas pekerjaan yang telah ia lakukan pada apartemen mantan pacarnya itu.
"Pada saat itu, logika saya mengatakan bahwa saya akan berhenti menelepon saat mendapatkan uang yang menjadi hak saya. Atau setidaknya ia mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah saya lakukan ke apartemennya," demikian keterangan pria itu saat digelar sidang di pengadilan Lyon, pada Kamis (4/9/2014). (*)