Pilpres 2014

Respon Gugatan, KPUD Sleman Buka Kotak Administrasi Pilpres

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman, membuka kotak administrasi Pilpres 2014, Rabu (13/08/2014) siang

Penulis: pdg | Editor: tea
zoom-inlihat foto Respon Gugatan, KPUD Sleman Buka Kotak Administrasi Pilpres
Padhang Pranoto/ Tribun Jogja
KPUD Sleman memulai proses pelipatan surat suara pada hari Kamis, (06/03/2014)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman, membuka kotak administrasi Pilpres 2014, Rabu (13/08/2014) siang. Sebanyak 228 kotak, yang tersebar di Kecamatan, dibuka kembali.

Hal itu dilakukan untuk mengambil formulir C7 (daftar hadir) guna mencocokan data pemilih yang termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Hal ini dilakukan merespon gugatan Capres/Cawapres nomor urut satu, Prabowo-Hatta, pada Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut, KPU memerintahkan KPUD di seluruh Indonesia untuk membuka kotak administrasi, berdasar surat nomor 1458/KPU/VIII/2014.

Adapun gugatan pasangan Prabowo-Hatta, mempermasalahkan adanya disparitas antara pemilih yang tercatat di C7 dengan jumlah pemilih DPKTb dan DPTb.

Menurut Ketua KPUD Sleman Ahmad Shidqi, dalam proses pemungutan di DI Yogyakarta, khususnya Sleman tidak ada protes dari saksi pada tingkat PPS hingga propinsi. Menurutnya disparitas C7 dan jumlah DPKTb, telah mengalami revisi.

"Yang dipersoalkan oleh pasangan nomor 1, adalah mengapa di sini (Sleman) banyak yang pakai DPKTb, jawabnya karena disini paling banyak universitas. Maka hal itu memengaruhi jumlah pemilih dengan formulir tersebut," ujarnya Rabu.

Ia menambahkan dari jumlah 300 ribu mahasiswa, baru 19ribu diantaranya, yang memakai DPKTb. Setelah pembukaan, serta perekapan jumlah pemilih, hasilnya akan diserahkan kepada pusat.

"Kalau dibandingkan dengan total jumlah mahasiswa, pengguna DPKTb termasuk sedikit," terangnya.

Setelah proses tersebut, komisioner KPUD Sleman akan menyampaikan laporan langsung kepada KPU pusat, yang kemudian dilaporkan kepada MK.

Proses pembukaan kotak sendiri, disaksikan oleh dua saksi pasangan nomor 1 dan 2, Panwaslu serta pihak Kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved