In Depth News Kawasan Prostitusi Sarkem
Konsep dan Penataan Sarkem Harus Diperhatikan
SECARA logika sosiologis, praktik prostitusi pasti selalu ada di mana mana dan terus berkembang, tak terkecuali di Yogyakarta
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: tea
Oleh. Sugeng Bayu Wahyono
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - SECARA logika sosiologis, praktik prostitusi pasti selalu ada di mana mana dan terus berkembang, tak terkecuali di Yogyakarta. Bisnis prostitusi ini bahkan di beberapa daerah malah justru menjadi bagian dari perkembangan sektor industri jasa pariwisata.
Praktis, bisa dikatakan prostitusi ini sebenarnya tidak bisa dihilangkan atau diberangus. Kalaupun dipaksakan untuk ditiadakan atau dilarang, hal itu dimungkinkan masih bisa berkembang atau menyebar ke mana mana, misalnya di tempat hiburan atau salon.
Kawasan prostitusi bisa dikatakan dapat ditemui di setiap kota, termasuk kawasan Pasar Kembang (Sarkem) di Yogyakarta. Keberadaanyya juga seakan tidak bisa dipisahkan dari bagian jasa pariwisata di kota ini.
Meski demikian, pengelolaaan atau manajemen praktik prostitusi tersebut perlu diperhatikan . Ini yang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah setempat, terlebih kawasan prostitusi itu berada di lingkungan kampung padat warga.
Kondisi itupun membuat para PSK hidup bersama dengan warga kampung setempat. Bahkan beberapa rumah warga setempat pun akhirnya disewakan atau digunakan sebagai losmen dan bilik bilik prostitusi bagi para PSK itu.
Hal itu sebenarnya bisa dimaklumi. Mengingat, warga setempat mungkin melihat ada peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan. Akhirnya, beberapa warga lebih memilih menyewakan tempat tinggalnya karena bisa mendapatkan uang yang lebih, sementara mereka memilih tinggal di tempat lain.
Dalam hal ini, dinas terkait atau pejabat lingkungan setempat seharusnya juga lebih selektif dalam mengizinkan PSK yang masuk kawasan tersebut. Misalnya dari segi kesehatan hingga kejelasan identitas diri yang bersangkutan.
Pemerintah daerah setempat juga sebaiknya memperhatikan langkah sosialisasi atau penjelasan bagi warga, khususnya yang tinggal di kawasan lokalisasi itu. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat juga bisa mengerti terkait kondisi yang ada, sehingga jangan sampai seluruh warga setempat justru malah meninggalkan kampungnya sendiri.
Alternatif lainnya, adalah dengan melakukan atau memikirkan upaya penataan dan penempatan yang lebih baik untuk praktik prostitusi. Meskipun Sarkem bukan lokalisasi legal, konsep pengelolaan kawasan prostitusi harus diperhatikan dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tak menyebar kemana mana. (ton)