Arus Mudik 2014

Awas ! Tilang Tetap Diberlakukan Saat Arus Mudik dan Balik

AKBP Nasri Wiharto, Dirlantas Polda DIY mengatakan upaya penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas tetap diberlakukan saat arus mudik

Penulis: ang | Editor: tea
zoom-inlihat foto Awas ! Tilang Tetap Diberlakukan Saat Arus Mudik dan Balik
Ist
Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - AKBP Nasri Wiharto, Dirlantas Polda DIY mengatakan upaya penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas tetap diberlakukan selama arus mudik dan balik Lebaran 2014. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di jalur rawan.

"Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Untuk itu, penindakan tetap akan dilakukan oleh anggota di lapangan," paparnya, Selasa (22/7).

Menurutnya tidak semua pelanggaran akan diberikan tilang. Namun hanya pelanggaran tertentu yang masuk dalam kategori berat.

"Seperti ugal-ugalan di jalan dan menjalankan kendaraan yang dinilai dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melebihi batas kecepatan yang diberlakukan," ungkapnya.

Sementara, bagi pelanggaran kategori ringan seperti salah jalur akan diberikan toleransi terutama bagi pemudik yang berasal dari luar daerah. Pihaknya akan memberikan pembinaan bagi pengendara luar kota tersebut.

"Tentunya tidak serta merta ditilang, akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Siapa tahu memang tidak tahu jalur dan kebingungan, petugas kami akan memberikan arahan," kata dia.

Tags
mudik
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved