Polda DIY Harus Tuntaskan Kasus Udin

Albert Hasibuan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) nyekar di makam wartawan Bernas Muhammad Fuad Syafrudin

Penulis: say | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Albert Hasibuan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) nyekar di makam wartawan Bernas Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin, korban kekerasan terhadap jurnalis 18 tahun lalu. Ia merasa prihatin karena Polda DIY tidak menyelesaikan kasus ini secara tegas.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan agar keadilan dapat tegak dan tidak muncul kasus pelanggaran HAM seperti ini. Saat ini, ia telah mengirim surat pada presiden terkait kasus Udin. Albert juga akan meminta pada Polda DIY agar kembali membuka kasus ini.

"Saya harapkan polisi membuka perkaranya dan menyidik kembali perkaranya. Saya akan mengirim surat pada Kapolda DIY agar memperhatikan kasus ini," tegasnya setelah nyekar makam Udin yang berada di Gedongan, Trirenggo, Bantul, Kamis (19/6).

Terkait dengan kasus tersebut yang akan kedaluwarsa pada Agustus mendatang, Albert mengaku tak setuju akan hal tersebut. Menurutnya, kasus ini tak ada kedaluwarsanya.

Ia berharap, kedatangannya ke Yogyakarta dapat membuat aparat kepolisian membantu mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan bukan justru menutup-nutupi.

"Saya peduli dengan keluarga Udin. Dibukanya proses penyidikan untuk kasus ini, saya harap akan terbuka di pengadilan mana yang benar dan mana yang tidak," tambahnya. (Tribunjogja.com)

Tags
Kasus Udin
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved