Aktivitas Vulkanik Merapi
BNPB Larang Pendakian ke Merapi
Dengan status Waspada direkomendasikan dilarang melakukan kegiatan pendakian gunung Merapi kecuali untuk penyelidikan dan penelitian untuk mitigasi
Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang pendakian gunung Merapi. Hal itu menyusul adanya kenaikan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) pada Selasa (29/4) pukul 23.50 WIB.
"Dengan status Waspada direkomendasikan dilarang melakukan kegiatan pendakian gunung Merapi kecuali untuk penyelidikan dan penelitian untuk mitigasi bencana," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (30/4).
BNPB mencatatkan, terjadi peningkatan aktivitas Gunung Merapi sejak 20-29 April 2014. Terjadi 37 kali gempa guguran, 13 kali gempa multi phase, 4 kali hembusan, 24 kali gempa tektonik dan 29 kali gempa low frekuensi yang mengindikasikan meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.
Secara visual dilaporkan suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km. Bunyi dentuman tersebut akibat puncak gunung yang tidak tertutup kubah lava. Jika ada fluida berupa gas, uap, magma dan lain yang mengalir naik ke permukaan maka langsung terlepas dengan tiba-tiba sehingga menimbulkan gelombang kejut di udara yang menyebabkan bunyi dentuman tersebut.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi. Dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi membahas kesiapsiaagaan dan rencana kontinjensi di tingkat daerah.
Selain itu, BNPB mengimbau agar masyarakat tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat. "Masyarakat dihimbau tetap tenang dan belum perlu mengungsi," imbuh Sutopo.
Untuk setiap kejadi di Merapi, bisa ditanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi 165.075 MHz atau kantor BPPTKG (0274) 514180, 514192. (Tribunjogja.com)
Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia