Korupsi Dana Hibah Persiba Bantul
MPK Minta Kejati Segera Selesaikan Korupsi Dana Hibah Persiba
MPK Minta Kejati Segera Selesaikan Korupsi Dana Hibah Persiba
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) berkumpul di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta, Selasa (15/4/2014) siang. Masa berjumlah sekitar sepuluh orang tersebut melakukan orasi menuntut penuntasan kasus korupsi hibah KONI Bantul untuk Persiba Bantul.
Dalam aksi tersebut, MPK memandang bahwa Idham Samawi sebagai tersangka kasus tersebut telah melecehkan pihak Kejati sebagai lembaga hukum negara. Ini tercermin dari sikap Idham yang terkesan menyepelakan panggilan dari Kejati beberapa waktu lalu.
"Tersangka Idham sudah dipanggil tapi mangkir dengan alasan sakit, tapi setelah itu ia justru muncul di acara live televisi," kata Koordinator Umum MPK, Tri Wahyu KH.
Atas hal itu, maka pihak MPK meminta agara Kejati bisa lebih tegas dalam melakukan proses hukum terhadap Idham. Bahkan jika diperlukan, pihak Kejati harus segera menahan tersangka Idham.
"Kami ingin kasus ini segera diselesaikan," tegas Tri Wahyu. (*)
Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia