Diskusi Tribun Jogja
Serangan Fajar Melalui Media Sosial Berpotensi Dilakukan
Pengguna jejaring sosial rata-rata adalah anak muda yang merupakan pemilih pemula
Penulis: had | Editor: Rina Eviana Dewi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) , istilah ‘serangan fajar’ sudah umum dikenal di tengah masyarakat. Biasanya, aktivitas tersebut berupa pemberian uang ataupun barang yang diberikan pada pemilih menjelang pencoblosan.
Akan tetapi, selain serangan fajar dengan metode konvensional tersebut, kini terdapat cara lain yang dimungkinkan dilakukan para kontestan Pemilu, yakni menggunakan media online di sosial media.
Incubation Manager Jogja Digital Valley, Saga Iqranegara mengatakan, dari pantauan di jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter dalam beberapa waktu terakhir metode penggunaan jejaring sosial untuk mengarahkan pemilih pada calon tertentu semakin marak.
“Dan kemungkinannya mendekati pelaksanaan coblosan, intensitasnya akan terus meningkat,” katanya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Tribun Jogja bertajuk "Socmed Politik : Cara Cerdas Kampanye Online" di Gendhis Resto, Sagan, Yogyakarta, Kamis (27/3/2014).
Ia mengungkapkan, pengguna jejaring sosial rata-rata adalah anak muda yang merupakan pemilih pemula. Di usia tersebut mereka masih belum memiliki pilihan yang jelas, sehingga dimungkinkan untuk dapat diarahkan.
“Saat ini misalnya bisa dicoba mengetik kata ‘bingung mau nyoblos’ itu yang muncul bisa sampai ribuan di Twitter. Dan ini bisa dimanfaatkan sebagai serangan fajar para calon,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno mengatakan, sebenarnya berkampanye menggunakan sosial media bukanlah pelanggaran, namun jika unsur-unsur pelanggaran kampanye terpenuhi, maka hal ini dapat dijerat pelanggaran peraturan.
“Untuk serangan fajar di medsos, memang hal ini masih belum banyak menjadi perhatian,” katanya.(*)
Skandal Kuliner Terkait :