Ratu Atut Tersangka
KPK Geledah Enam Rumah Atut dan Wawan di Bandung
Tim penyidik KPK menggeledah enam rumah diduga milik mantan gubernur Banten Ratu Atut
Editor:
tea
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Tim penyidik KPK menggeledah enam rumah diduga milik mantan gubernur Banten, Atut dan adiknya, Wawan di kawasan kompleks Suryalaya, Bandung, Selasa (4/2/2014).
"Tadi, KPK datang sekitar jam 17.30. KPK datang ke rumah saya, memperlihatkan surat tugas. Saya diajak ke lima rumah. Yang saya lihat di sini (Suryalaya V no 8A), ada orangnya, wanita 2 orang, laki-laki 3 orang. Kalau yang di suryalaya IV no 1 ada satpam 2 orang, tukang bersih-bersih 1 orang," ujar Dadi Ramzah (59), Ketua RW 04 saat ditemui di salah satu rumah Atut, Jalan Suryalaya V no 8A, Bandung. (*)