Pengadilan Batalkan Dakwaan Kasus Seks Ribery dan Benzema

Namun Pengadilan menyatakan tak cukup bukti untuk mengungkap kejadian di tahun 2009 itu.

Editor: Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM - Dakwaan seks yang terhadap dua bintang sepak bola Prancis, Franck Ribery dan Karim Benzema dibatalkan oleh pengadilan Prancis.

Dalam sidang di Paris, Kamis (29/1) hakim menegaskan tak cukup bukti untuk menjerat dua bintang sepak bola itu. Benzema dan Ribery didakwa telah memakai jasa seks dengan wanita bernama Zahia Dehar yang masih bawah usia 18 tahun. Namun Pengadilan menyatakan tak cukup bukti untuk mengungkap kejadian di tahun 2009 itu.

Zahia Dehar sekarang berusia 21 tahun. Dehar mengaku diterbangkan oleh Ribery ke Muenchen sebagai hadiah ulang tahun bagi dirinya sendiri pada 2009 ketika Dehar masih di bawah usia 18 tahun.

Ia mengatakan berbohong kepada kedua bintang sepak bola Prancis dan mengaku bahwa ia sudah menjadi orang dewasa.

Karim Benzema telah menegaskan tidak membayar Dehar untuk berhubungan seks dan tidak tahu Dehar adalah seorang pekerja seks komersial atau masih di bawah umur.

"Saya sangat senang dengan putusan ini. Kami berjuang agar namanya dibersihkan tanpa noda apapun," kata pengacara Ribery, Carlo Alberto Brusa. Ribery dan Benzema tidak hadir dalam sidang Kamis 30 Januari. Mereka sebelumnya terancam hukuman penjara selama 3 tahun bila terbukti bersalah. (bbc)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved