Setoran Awal Naik Haji Naik Rp 5 Juta
Namun untuk jadwal pasti kenaikan, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kementrian Agama Kabupaten Magelang merencanakan kenaikan setoran awal bagi calon jamaah haji yang akan mendaftar. Kenaikan berkisar Rp 5 juta, yakni dari sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Magelang, Ahmad Rosyidi mengatakan, kenaikan tersebut dipastikan akan dilaksanakan. Namun untuk jadwal pastinya, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Informasi tentang kenaikan setoran awal untuk mendapat porsi sudah ada. Hanya, kami masih menunggu informasi yang jelas dari pusat," ujarnya, Selasa (28/1/2014).
Dia mengatakan rencananya, setoran tersebut bisa ditransaksikan secara khusus di bank bersistem syariah. Menurutnya, ada sekitar 17 bank baik milik pemerintah maupun swasta yang memiliki sistem syariah di Indonesia.
Bank tersebut antara lain, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah, Panin Syariah, Permata Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank Tabungan Negara, Bank Sumut, Bank Aceh, Bank Riau Kepri, Bank Sumsel Babel, Bank Nagari, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim.
Sementara, kata dia, bagi warga Jateng, ada sembilan bank syariah yang tersedia dari 17 bank tersebut. Dia menambahkan, untuk aturan bank penerima setoran tersebut, saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pusat.
"Sementara ini, calon jamaah masih bisa menyetorkan dana awal ke bank selain yang disebutkan atau lewat bank konvensional atau transito seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Peraturan bank penerima setoran ini berdasarkan surat keputusan dari Dirjen PHU,"paparnya.
Sementara itu, Ahmad menambahkan, kuota jamaah haji tahun 2014 ini, yakni sebanyak 790 orang. Namun jumlah jamaah yang akan berangkat tahun ini bertambah menjadi 960 orang.
"Hal itu, karena ditambah dengan calon jamaah haji yang masuk daftar tunda karena pemangkasan tahun 2013 kemarin. Jamaah yang kena pangkas kemarin 170 orang," kata dia.
Menurutnya, pemangkasan jamaah calon haji akan berlangsung hingga tahun 2016 mendatang. Sementara, daftar tunggu untuk calon jamaah haji asal Kabupaten Magelang sampai tahun 2027 mendatang. (*)