Kecelakaan Kerja di Yogya Kebanyakan di Pabrik Tekstil
Statistik kecelakaan yang terjadi dan dilaporkan, 262 kasus diantaranya menimpa pekerja usia produktif, 26-30 tahun.
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY melaporkan sepanjang 2013 jumlah kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja sektor formal di DIY mencapai 1.347 kasus. Dari jumlah kasus kecelakaan kerja ini, 651 kasus merupakan kecelakaan dalam lokasi kerja.
Sisanya sebanyak 460 kasus diakibatkan lantaran kecelakaan lalu lintas saat jam kerja dan 236 kasus disebabkan kecelakaan diluar tempat kerja yang bukan karena kecelakaan lalu lintas.
"Dari kasus kecelakaan kerja yang terjadi di dalam lokasi kerja lebih banyak terjadi di perusahaan tekstil," jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Heru Prayitno seusai peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Selasa (21/1/2014).
Heru mengatakan dari statistik kecelakaan yang terjadi dan dilaporkan, 262 kasus diantaranya menimpa pekerja usia produktif, 26-30 tahun. Ia berujar, PT Jamsostek yang kini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim jaminan kecelakaan kerja baik untuk pekerja formal dan informal sepanjang tahun kemarin sebanyak Rp 6,74 miliar.
Dibanding tahun 2013 menurut Heru, statistik lokasi kecelakaan kerja mengalami perbedaan. "Pada 2012 lalu kecelakaan lebih banyak terjadi lantaran kecelakaan lalu lintas saat jam kerja," imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya merupakan PT Jamsostek ini, menurut dia sudah membayarkan kalim sebesar Rp 6,74 miliar untuk jaminan kecelakaan kerja tersebut, baik untuk pekerja formal dan informal. Menurut dia, dibandingkan 2012 terjadi pergeseran lokasi kecelakaan kerja. Pada 2012, sekitar 70 persen terjadi karena kecelakaan lalu lintas. "Sedang tahun ini justru kebanyakan di lokasi kerja," terangnya.
Melihat kondisi itu, Kepala Disnakertrans DIY Sigit Sapto Rahardjo terus mendorong perusahaan menciptakan kecelakaan nihil (zero accident) di dalam lokasi kerja. Untuk itu, tiap perusahaan diminta membudayakan K3 di masing-masing perusahaan. Menurut dia belum seluruh perusahaan menerapkan K3 sesuai standar Kementrian Ketenagakerjaan.
Hanya beberapa perusahaan besar saja yang sudah menerapkan. Ia mengatakan mengurangi angka kecelakaan, dinas terus melakukan pendekataan kepada perusahaan. "Pendekatan ini tentu seusai budaya di DIY," jelas dia.
Ia meminta Dinas, Perusahaan, Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan bisa bersinergi membentuk budaya K3 di lingkungan perusahaan baik skala kecil, menengah maupun perusahaan besar mewujudkan zero accident. "2015 nanti diharapkan K3 itu sudah jadi budaya," imbuh Sigit.
Sebagai bentuk apresiasi, perusahaan yang mampu mewujdukan zero accident akan mendapat penghargaan. Pada Maret 2014 di puncak peringatan Bulan K3 nanti, 10 perusahaan yang berhasil menciptakan zero accident akan mendapat award dari kementrian. (*)