Backhoe yang Menambang Pasir di Gendol Harus Kena Sanksi
Permintaan itu menyusul adanya peristiwa truk dan backhoe yang terseret lahar dingin Minggu (19/1/2014) kemarin.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ryantono PS
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Desa Kepuhharjo, Heri Suprapto, berharap operator backhoe yang nekad menambang lagi di sungai Gendol, Dusun Kaliadem, Kepuharjo, Cangkringan untuk ditindak tegas. Permintaan itu menyusul adanya peristiwa truk dan backhoe yang terseret lahar dingin Minggu (19/1/2014) kemarin.
Ia menjelaskan, bila masih ada backhoe yang masih nekat menambang di sungai Gendol setelah kejadian Minggu kemarin harus diberikan sanksi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera. "Kita berharap mereka yang masih nekat menambang di proses," terangnya pada wartawan, Senin (20/1/2014).
Pascakejadian yang menewaskan dua orang itu, aktifitas penambangan dengan backhoe di sungai sudah berhenti. Namun, di lahan pertanian yang tertutup material masih boleh dilakukan penambangan. "Untuk penambangan di sungai sudah tidak boleh," terangnya.
Pantauan Tribun di lapangan, sampai Senin pagi menjelang siang belum terlihat adanya penambangan di lokasi terjadinya lahar dingin. Hanya terlihat dua backhoe yang berusaha mengeluarkan backhoe yang terjebak.
Sedangkan sekitar 200 meter dari backhoe tersebut terlihat truk ringsek dengan posisi hampir seluruhnya tertimbun material.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan, dalam kejadian itu pihaknya masih harus mendalami korban meninggal akibat gejala alam lahar dingin atau terdapat unsur kelalaian dari masyarakat ataupun korban. "Kami kaji dulu sejauh mana perizinan yang ada," tandasnya. (*)