Polsek Gondomanan Tangkap Juru Parkir Nyambi Jualan Ciu
Pelaku menjual ciu oplosan tersebut, dengan sasaran pemuda pemudi yang sedang menghabiskan waktu di seputaran titik nol
Penulis: ptt | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang penjaga parkir di kawasan titik nol Yogyakarta Suryono (30), ditangkap petugas dari Polsek Gondomanan karena menjual ciu oplosan.
Menurut Kapolsek Gondomanan Komisaris Heru Muslimin, pelaku berjualan di parkiran Kantor Pos Besar Yogyakarta sembari jaga parkir di kawasan tersebut.
"Menurut pengakuannya, sudah berjualan tiga bulan lalu di lokasi tersebut," kata Heru kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (20/1/2014).
Pelaku menjual ciu oplosan tersebut, dengan sasaran pemuda pemudi yang sedang menghabiskan waktu di seputaran titik nol.
Warga Sedayu Bantul tersebut, menjual ciu oplosan satu botol Rp 10 ribu yang dibawanya dari kos-kosan di Jalan Kaliurang dengan menggunakan tas jinjing untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
"Pelaku yang kami tangkap tidak ada kaitannya dengan yang kemarin, dia bandar keliling baru yaang kami tangkap," jelas Heru.
Saat ditangkap baru laku satu botol, biasanya tiap malam laku 20 botol yang berisi alkohol dicampur air.(TRIBUNJOGJA.COM)