Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Warga Kota Magelang Antusias Urus Kartu BPJS

Hal itu terlihat dari banyaknya kunjungan warga di kantor Askes Cabang Utama Magelang tiap hari, yang mencapai ratusan

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Mona Kriesdinar
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Muchammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Animo warga masyarakat, khususnya di wilayah Magelang dan sekitarnya, untuk mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terbilang tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya kunjungan warga di kantor Askes Cabang Utama Magelang tiap hari, yang mencapai ratusan.

Demikian disampaikan penanggung jawab BPJS Kesehatan Magelang, Ardian Jaya melalui Kepala Pemasaran, Ndaru Kristian Nugroho. Animo tinggi dari warga yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan itupun disebutnya sebagai hal positif dan menunjukkan kesadaran tinggi dari masyarakat, terkait perlindungan kesehatan.

“Setidaknya ada 400 orang per hari yang datang ke kantor dan mendaftar dari seluruh wilayah Kedu. Kantor kami memang membawahi seluruh kabupaten/kota di wilayah eks-Karesidenan Kedu,” ujarnya, akhir pekan kemarin.

Sejak diluncurkan awal Januari 2014 lalu, masyarakat Magelang terbilang disebutnya langsung menyerbu kantor Askes yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Magelang itu.

Ndaru menilai animo tinggi dari masyarakat itu tidak lepas dari sosialisasi yang sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. Meskipun, ia juga mengakui belum semua lapisan masyarakat yang mengetahui dan tersosialisasi dengan baik.

“BPJS Kesehatan ini program nasional yang mengacu pada UU BPJS dengan standar dari pusat. Berbeda dari Jamkesda yang merupakan program di setiap daerah, seperti di Kota Magelang berupa Kartu Magelang Sehat (KMS),” imbuhnya.

Penerapan program ini, katanya, akan dilakukan bertahap, termasuk di wilayah eks-Karesidenan Kedua. Ia memaparkan, untuk sementara pihaknya akan fokus pada pendaftar dari PNS, TNI/Polri, pemegang kartu Jamkesmas, dan Jamsostek Kesehatan yang semuanya beralih ke peserta BPJS Kesehatan.

“Setiap bulan peserta akan dikenai iuran sesuai kelasnya. Kelas 1 sebesar Rp 59.500/orang, kelas 2 Rp 42.500/orang, dan kelas 3 Rp 25.500/orang. Kecuali untuk penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak dikenai iuran, karena ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Ndaru menambahkan, meski telah banyak warga yang mendaftar BPJS Kesehatan, namun tidak sedikit pula yang belum mengetahui apa dan bagaimana program pemerintah tersebut.

"Mereka umumnya tidak menerima sosialisasi dari pihak terkait dan masih perlu pendampingan," ujarnya. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved