Atut Bawa Bekal Vitamin di Tahanan

Gubernur Banten tersebut tidak memberi pesan khusus kepada keluarga. Atut hanya meminta didoakan saja.

zoom-inlihat foto Atut Bawa Bekal Vitamin di Tahanan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah maupun tim kuasa hukumnya tak menduga bila pihak KPK langsung melakukan penahanan pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Karena itu, Ratu Atut pun belum mempersiapkan barang-barang yang dibutuhkannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat dia ditahan.

Menurut menantu Atut, Ade Rossi Chaerunnisa, tak ada obat khusus yang dibawa Atut ke rutan. Atut hanya membawa vitamin. Itu pun karena dia tengah dalam kondisi kurang sehat.

"Tidak ada obat-obatan khusus (yang dibawa). Hanya vitamin saja," ujar Ade usai membesuk Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.

Ade yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini mengaku bersyukur, terakhir ia bertemu, kondisi Atut sudah membaik.

"Iya alhamdulillah (kondisi Atut) sehat, sudah tegar," terangnya.

Menurut Ade, Gubernur Banten tersebut tidak memberi pesan khusus kepada keluarga. Atut hanya meminta didoakan saja. "Minta doanya saja," imbuhnya.

KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pada 16 Desember 2013, karena diduga ikut serta atau bersama-sama dalam penyuapan Ketua MK Akil Mochtar yang dilakukan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terkait sengketa Pemilukada Lebak.

Wawan, Akil Mochtar, dan pengacara bernama Susi Tur Andayani, lebih dulu ditangkap dan ditahan KPK pada 2 Oktober 2013 lalu dengan barang bukti uang Rp 1 miliar.

Uang itu diduga bagian dari dana untuk menyuap Akil Mochtar untuk pemulusan sengketa Pemilukada Lebak yang tengah berproses di MK. (*)

Sumber: Tribunnews
Tags
Ratu Atut
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved