Kereta Vs Truk Tangki
Asosiasi Masinis Minta Penegak Hukum Tegas
Masih banyak perlintasan kereta api yang tidak aman karena sikap pengguna jalan yang buruk.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Peristiwa tabrakan KRL dengan truk tangki di Bintaro menimbulkan keprihatinan mendalam untuk Asosiasi Masinis Indonesia (AMI). Pasalnya, dalam kejadian tersebut, tiga orang awak kereta tewas. Atas kejadian ini AMI minta penegakan hukum di perlintasan kereta api dipertegas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua AMI, Denny Rohman setelah pemakaman masinis KRL Darman Prasetyo di TPU Kembang Gading desa Jenar Wetan kecamatan Purwodadi, Purworejo. Ia menyatakan, masih banyak perlintasan kereta api yang tidak aman karena sikap pengguna jalan yang buruk.
"Semoga kejadian semacam ini tidak terulang kembali. Dia (alm Darman) sudah memberikan teladan pada kami, para masinis. Dia telah memberikan contoh bagaimana menjalankan tanggung jawab profesi. Kami sadar profesi masinis ini mengandung resiko. Namun demikian, ini menjadi tanggung jawab kami untuk melayani masyarakat secara aman," jelasnya, Rabu (11/12/2013).
Denny mengungkapkan, di Indonesia, sistem keamanan KA belum begitu baik. "Karena itu mudah-mudahan AMI bisa mengaspirasikan kepentingan masinis. Kami tahu profesi kami rentan, penuh risiko. Kami tentu tidak bisa menyalahkan semua pihak apabila terjadi sesuatu," katanya.
Denny melanjutkan, kondisi transportasi KA yang ada, sistemnya belum terlalu baik. "Baik perusahaan maupun pemerintah belum bisa mensterilkan lintasan liar di Jawa. Karena itu diperlukan sistem pengamanan masinis yang lebih baik. Kalau baik, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," katanya.
Masinis yang bertugas di Daop II Bandung ini menekankan, sekalipun sudah cukup banyak perlintasan yang dijaga, hal itu tidak menjamin karena budaya masyarakat yang masih suka bertindak tidak disiplin. "Meski dijaga, tapi masyarakat punya budata jelek, misalnya selalu menerobos palang. Ini yang membahayakan," tekannya.
Denny berharap, dalam hal ini para penegak hukum bisa memertegas hukum lalu lintas terutama yang terjadi di perlintasan KA.(*)