Penyerangan Lapas Cebongan

Sidang Terdakwa Berkas Pertama Disidangkan

Para terdakwa berkas pertama kasus penyerangan LP Cebongan memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta,

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Para terdakwa berkas pertama kasus penyerangan LP Cebongan memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Rabu (26/6/2013) pukul 09.00 WIB. Sidang pun dimulai.

Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik berdiri di hadapan hakim. Mereka mengenakan seragam serupa sebagaimana sidang sebelumnya.

Kali ini, Oditur Militer Letkol Sus Budiharto membacakan tanggapannya atas eksepsi penasihat hukum terdakwa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved