Penyerangan Lapas Cebongan
Sidang Terdakwa Berkas Pertama Disidangkan
Para terdakwa berkas pertama kasus penyerangan LP Cebongan memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta,
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Para terdakwa berkas pertama kasus penyerangan LP Cebongan memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Rabu (26/6/2013) pukul 09.00 WIB. Sidang pun dimulai.
Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik berdiri di hadapan hakim. Mereka mengenakan seragam serupa sebagaimana sidang sebelumnya.
Kali ini, Oditur Militer Letkol Sus Budiharto membacakan tanggapannya atas eksepsi penasihat hukum terdakwa. (*)