Penyerangan Lapas Cebongan

Para Saksi Kasus Cebongan Semakin Cemas

31 saksi mengaku merasa keberatan untuk hadir langsung di persidangan.

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Rina Eviana Dewi


TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN
- Rencana penggunaan Video Teleconference (VTC) dalam persidangan kasus penembakan di Lapas Kelas IIB Sleman, tampaknya kian menguat. Perkembangan terbaru dari pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menunjukan 31 saksi mengaku merasa keberatan untuk hadir langsung di persidangan.

"Sebanyak 31 orang saksi dari tahanan dan 11 dari penjaga Lapas, merasakan keberatan untuk datang langsung dalam sidang nanti," ungkap anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, Senin (24/6).

Menurutnya, para saksi sekarang diliputi kecemasan terutama setelah adanya aksi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan. Dampaknya, hal itu memengaruhi kondisi psikis para saksi bahkan membuat suasana yang makin mencekam.

Menurut Teguh, para saksi akhirnya merasa keberatan dalam memberikan kesaksian secara langsung di pengadilan. "Sekarang, semuanya keberatan. Terlebih dengan adanya aksi-aksi dari sekelompok massa itu," tambahnya.

Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendampingan terhadap para saksi, dengan harapan kondisi psikis mereka akan pulih kembali.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat Lapas Kelas IIB Sleman, Aris Bima belum memberikan kepastian terkait ketidaksiapan seluruh saksi penyerangan yang terdiri atas para Warga Binaan (WB) dan petugas lapas. Terlebih, para saksi itu secara yuridis telah berada di bawah perlindungan LPSK.

Namun begitu, dirinya memastikan ada 10 orang saksi yang sejak awal memang sudah menyatakan ketidaksiapannya untuk hadir langsung di persidangan. Mereka yang terdiri atas dua orang petugas lapas dan delapan orang warga binaan ini, memilih memberikan kesaksian melalui VTC.

"Kami belum bisa memastikan perkembangan lebih lanjut, seperti apa di lapangan. Hanya yang 10 itu sudah pasti tidak bersedia (hadir di persidangan-red)," jelasnya.

Dalam perkembangan lebih lanjut, Aris menegaskan pihak lapas mendukung semua proses peradilan. Baik dengan cara bersaksi langsung di pengadilan militer, maupun dengan cara memberikan kesaksian melalui VTC. Hanya saja, pihaknya menangkap tanda-tanda bahwa para saksi memang akan merasa lebih nyaman jika bersaksi melalui VTC. Terlebih, tambahnya, cara demikian memiliki dasar hukum bahkan Mahkamah Agung (MA), telah memberikan bantuan untuk penyiapan peralatan VTC. Hal itu menurutnya merupakan bukti bahwa pihak MA pun memberikan izin penggunaan fasilitas VTC.

"Sinyal yang kami tangkap, jadi mereka ini jika boleh memilih, mereka lebih memilih menggunakan VTC karena dirasa lebih nyaman (dalam bersaksi-red) dan merasa lebih aman. Tapi kembali lagi, kalau saja bisa memilih. Keputusan pastinya berada di tangan majelis hakim," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved