Harga BBM Naik
Pengambilan BLSM Tak Bisa Diwakilkan
Pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) harus dilakukan sendiri
Penulis: esa | Editor: Rina Eviana Dewi
"Kecuali bagi warga yang berhalangan, misalnya sakit, bisa diwakilkan dengan menunjukkan surat rekomendasi dari lurah setempat," ucap Antariksa.
Di samping itu, setiap warga yang hendak mencairkan BLSM diminta membawa kartu identitas (KTP) dan KPS saat melakukan proses pencairan. Sehingga, BLSM tersebut bisa diterima langsung oleh warga yang berhak. Tercatat, ada 1.091 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kecamatan Gedongtengen yang dipastikan sudah menerima KPS, terdiri dari 190 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di kelurahan Sosromenduran dan 901 RTS di kelurahan Pringgokusuman.
Data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menyebut, jumlah penerima KPS tersebut sama dengan jumlah penerima Raskin. Namun, belum bisa dipastikan apakah penerimanya sama persis atau tidak karena Pemkot maupun jajaran pejabat di wilayah belum menerima daftar penerima by name dan by adrressnya.
"Belum tahu. Nanti kalau sudah ada daftar penerima by name dan by address-nya, akan kami cocokkan," imbuh Antariksa.(*)