Pilgub Jateng 2013

Purworejo, Daerah dengan Jumlah Pelanggaran Pilgub Terbanyak

Dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pilgub terjadi di 19 kabupaten/kota di Jateng.

Penulis: bbb | Editor: Rina Eviana Dewi



Laporan Reporter Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM , SEMARANG - Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Teguh Purnomo mengatakan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur terjadi di 19 kabupaten/kota di Jateng. Daerah yang melakukan pelaanggaran terbanyak adalah Kabupaten Purworejo sebanyak 30 pelanggaran.

Setelah Purworejo pelanggaran terbanyak kedua terjadi di Kabupaten Blora (28 pelanggaran). Disusul Kabupaten Sukoharjo (17), Kota Pekalongan (13), Kota Semarang (13), Kabupaten Purbalingga (13).

Daerah-daerah lainnya yang melakukan pelanggaran antara lain Kabupaten Jepara (8), Kabupaten Wonosobo (8), Kabupaten Batang (7), Kabupaten Sragen (6), Kabupaten Demak (6), Kabupaten Rembang (5), Kabupaten Banyumas (4), Kabupaten Temanggung (4), Kota Magelang (4), Kabupaten Wonogiri (3), Kabupaten Karanganyar (1), Kabupaten Grobogan (1) dan Kabupaten Klaten (1).

Teguh mencontohkan dugaan kaampaanye hitaam terjadi di lima kabupaten/kota yaitu Kabupaten Jepara, Kota Megelang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan.

"Kampanye hitam dilakukan dalam bentuk leaflet yang isinya menyudutkan Calon Gubernur Bibit Waluyo," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved