Pilgub Jateng 2013
Purworejo, Daerah dengan Jumlah Pelanggaran Pilgub Terbanyak
Dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pilgub terjadi di 19 kabupaten/kota di Jateng.
Penulis: bbb | Editor: Rina Eviana Dewi
Laporan Reporter Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJOGJA.COM
,
SEMARANG - Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Teguh
Purnomo mengatakan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur terjadi di
19 kabupaten/kota di Jateng. Daerah yang melakukan pelaanggaran
terbanyak adalah Kabupaten Purworejo sebanyak 30 pelanggaran.
Setelah Purworejo pelanggaran terbanyak kedua terjadi di
Kabupaten Blora (28 pelanggaran). Disusul Kabupaten Sukoharjo (17),
Kota Pekalongan (13), Kota Semarang (13), Kabupaten Purbalingga (13).
Daerah-daerah lainnya yang melakukan pelanggaran antara lain Kabupaten
Jepara (8), Kabupaten Wonosobo (8), Kabupaten Batang (7), Kabupaten
Sragen (6), Kabupaten Demak (6), Kabupaten Rembang (5), Kabupaten
Banyumas (4), Kabupaten Temanggung (4), Kota Magelang (4), Kabupaten
Wonogiri (3), Kabupaten Karanganyar (1), Kabupaten Grobogan (1) dan
Kabupaten Klaten (1).
Teguh mencontohkan dugaan kaampaanye hitaam terjadi di lima kabupaten/kota yaitu Kabupaten Jepara, Kota Megelang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan.
"Kampanye hitam dilakukan dalam bentuk leaflet yang isinya menyudutkan Calon Gubernur Bibit Waluyo," jelasnya. (*)