Kecelakaan Lalu Lintas

Mobil Penabrak 2 Warga dan Lapak di Klaten Ternyata Hasil Curian

Tak disangka, ternyata mobil Honda City hitam bernopol AD 7060 EF yang terlibat dalam kecelakaan, Jumat (26/4/2013), merupakan mobil hasil pencurian.

Penulis: oda | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tak disangka, ternyata mobil Honda City hitam bernopol AD 7060 EF yang terlibat dalam kecelakaan, Jumat (26/4/2013), merupakan mobil hasil pencurian. Hal itu dinyatakan Polres Klaten seusai melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang mengakibatkan dua orang terluka, dan lapak angkringan, serta tiga buah motor hancur.

“Betul itu mobil curian. Akan tetapi, status pelaku masih sebagai terlapor. Karena pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan. Itu dikarenakan terlapor masih dirawat di rumah sakit karena luka parah akibat kecelakaan. Sementara itu, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi," ujar Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, di Klaten, Selasa (30/4/2013).

Terlapor pencurian dan pengendara mobil yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan orang yang sama, bernama Siken Maryanto (32) warga Dukuh Bendorejo, Desa Bogem, Kecamatan Bayat. Sedangkan mobil tersebut atas nama Ika Megasari, warga Desa Pandes, Kecamatan Wedi, yang merupakan salah satu PNS di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jogja pada Senin (29/4/2013) pagi, terlapor pencurian sekaligus tersangka kasus kecelakaan, Siken, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten. Kondisinya masih dalam keadaan lemas, meski tangannya diborgol di tempat tidur. Pasien tersebut juga enggan berkomunikasi dan menyantap makanannya.

“Dia (Siken) masih dirawat di RSI Klaten sejak kejadian kecelakaan tersebut. Namun pada Senin siang, pasien yang terlibat dalam kecelakaan itu dipindahkan ke RSUD Soeradji Tirtonegoro Klaten. Pasalnya, kami tidak diberitahu status pasien tersebut merupakan tahanan atau pasien umum. Kalau tahanan ternyata tidak ditunggu petugas kepolisian,” tutur Humas RSI Klaten, Agus Susanto.

Sekitar pukul 02.45 WIB, Jumat lalu, Mobil Sedan Honda City bernopol AD 7060 EF yang kendarai Siken mengalami kecelakaan di Jalan Veteran, Klaten Kota. Satlantas Polres Klaten menyatakan kecelakaan itu terjadi diduga akibat pengemudi mengatuk sehingga kehilangan kendali, kemudian terjadi kecelakaan tersebut

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengunjung angkringan, Roni Nugroho dan Agung Verianto mengalami luka cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit, tidak terkecuali Siken. Selain itu, mobil tersebut menghancurkan lapak angkringan dan tiga buah sepeda motor pengunjung yang diparkir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved