Gas Beracun Kawah Timbang
Aktivitas Kawah Timbang Masih Tinggi
Gas beracun dari Kawah Timbang di Dusun Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara masih tinggi.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNJOGJA.COM
,
BANJARNEGARA - Hari kedelapan status waspada (level II) Gunung Api
Dieng, pancaran gas beracun dari Kawah Timbang di Dusun Simbar, Desa
Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara masih tinggi.
"Aktivitas vulkanik masih tinggi," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dieng, Tunut Pujiharjo, Senin (18/3/2013).
Sebaran gas beracun dianggap membahayakan bagi para pengamat. Sehingga
pengukuran gas beracun kini dilakukan di luar radius berbahaya 500
meter. Petugas pada Sabtu dan Minggu (16-17/3/2013) menambah empat titik
pantau pengamatan hingga berjarak 550 meter dari pusat kawah.
"Pada pengukuran kemarin di titik panti I hingga V tak dilakukan
pengukuran karena masuk radius bahaya. Pada titik VI hingga VIII terukur
gas CO2 mencapai 0,7 persen dan H2S mencapai 11 ppm," kata Tunut.
Batas aman kadar CO2 adalah 0,5 persen volume dan H2S 10 ppm.
Sementara itu, dari hasil pengukuran kegempaan, tercatat pada Minggu
(17/3/2013) pukul 00.00-24.00 kemarin terjadi 3 kali vulkanik dalam dan
pada Senin (18/3/2013) dari jam 00.00-06.00 tercatat 1 kali vulkanik
dalam.
Seperti diberitakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
(PVMBG) menaikkan status Kawah Timbang dari normal (level I) menjadi
waspada (level II) sejak Senin (11/3/201), pukul 21.30 WIB.
Terkait peningkatan status tersebut, PVMBG merekomendasikan agar
masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 500 meter dari
Kawah Timbang, karena adanya ancaman bahaya gas CO/CO2 yang berbahaya
bagi kehidupan.
Masyarakat juga diminta agar waspada jika melakukan penggalian tanah di
sekitar Kawah Timbang dengan kedalaman lebih dari satu meter karena dari
tempat tersebut dapat berpotensi terancam bahaya gas CO/CO2. (*)