Dituntut Hukuman Mati, Penyelundup Narkoba Sempat Berniat Bunuh Diri

Rosmalinda Boru Sinaga (37) sempat berpikir bunuh diri setelah dituntut hukuman mati pada Senin (11/2/2013).

Tayang:
Penulis: bbb | Editor: Rina Eviana Dewi


Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM , SEMARANG - Rosmalinda Boru Sinaga (37) sempat berpikir bunuh diri setelah dituntut hukuman mati pada Senin (11/2/2013). Setiap kali menimba air di sumur lembaga pemasyarakatan (Lapas) wanita Bulu, yang terpikir adalah menceburkan dirinya ke daam sumur.

"Rasanya syok banget waktu itu, rasanya ingin bunuh diri," kata terdakwa kasus penyelundup narkoba jenis heroin dan methampetamine (sabu-sabu) seberat 7,74 kilogram, sebelum sidang vonis dimulai, Kamis (14/3/2013).

Niat itu mulai luntur ketika banyak dukungan yang datang kepadanya. Kuasa hukumnya, Windy Ariadewi sering datang kepadanya untuk menyemangatinya. Keluarganya yang sebelumnya tidak pernah datang sejak penangkapannya akhirnya datang. Hal-hal itu membuat semangat hidupnya bangkit lagi.

Rosmalinda pun mendekatkan diri ke Tuhan. Hari-harinya diisinya dengan doa dan mencoba ikhlas. Ia sadar, dirinya bersalah. Oleh karena itu, Rosmalinda memilih pasrah. "Saya inginnya jangan mati tapi angkalah biar saya diberi kesempatan bertobat. Cukuplah," ucapnya.

Rosmalinda ditangkap pada Sabtu (13/10/2012) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Polda Jateng dan BNN mengawasi kedatangan penerbangan Air Asia Flight no.AK-1310 rute Kuala Lumpur - Semarang yang ditumpangi Rosmalinda.

Saat petugas Bea Cukai memeriksa Rosmalinda, mereka curiga dengan dua koper merah yang dibawa perempuan asal Medan itu. Ternyata benar di dalamnya ada narkoba. Rinciannya, koper pertama ada dua paket heroin yang terdiri atas 2,23 Kg dan 2,27 Kg. Dan koper satunya dua paket dengan total 3,24 Kg sabu.

Diperkirakan nilai total barang haram tersebut sekitar Rp 16,11 miliar dengan rincian heroin 4,5 Kg senilai Rp 11,25 Miliar dan 3,24 Kg Sabu senilai Rp 4,86 Miliar. Modus yang dilakukan adalah menyimpan paket di dinding palsu (false concealment). Paket narkoba itu ditutup dengan alumunium foil untuk menghindari deteksi X-ray. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved