Kontroversi Daming Sunusi

Daming Sunusi: Saya Memohon Maaf Sebesar-besarnya

Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi mengaku khilaf soal pernyataan saat uji kelayakan di Komisi III DPR RI,

Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto Daming Sunusi: Saya Memohon Maaf Sebesar-besarnya
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Daming Sunusi

"Kemarin itu sampai keluar kata-kata seperti itu dari mulut saya pada saat saya berpikir keras untuk menjawab pertanyaan anggota komisi III. Sehingga karena saya dalam keadaan tegang harus berpikir menjawab pertanyaan yang kompleks dari berbagai latar belakang ilmu," ujar Daming saat ditemui wartawan termasuk di Tribunnews.com, di Komisi Yudisial, Selasa (15/1/2013).

Daming mengatakan sebagai hakim dia tidak pernah bermain-main dalam memroses kasus pemerkosaan.

Saat bertugas, Daming mengaku pernah menghukum pemerkosa dengan vonis lima tahun.

"Saya tidak seperti itu. Pendirian saya bukan seperti itu. Pengalaman saya dalam penanganan pemerkosaan saya menghukum dengan seberat-beratnya. Saya hukum lima tahun," tegasnya.

Daming pun mengucapkan permohonan maaf dan penyesalannya atas pernyataan dia yang diakuinya tidak pantas diucapkan seorang calon hakim agung.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dari hati dan lubuk hati yang paling dalam kepada masyarakat pada umumnya kepada mass media kepada YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum), kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kepada pemerhati hukum atas kata-kata saya yang saya ucapkan yang tidak sepantasnya saya ucapkan," pintanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi melakukan uji kelayakan sempat terlontar pernyataan kontroversial.

Daming mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan seringkali terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming itu, saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar.

Andi bertanya apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.

"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Namun, Daming malah menjawab nyeleneh. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.

Mendengar jawaban Daming, seluruh hadirin yang adan di ruangan itu pun tertawa.

Daming lalu mengatakan bahwa ia setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk pelaku perkosaan.

"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu," imbuhnya.

Ditanya usai menjalani uji kelayakan, Daming mengatakan pernyataan itu untuk mengurangi ketegangan. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved