UGM Mulai Berlakukan KIK

Internal Kampus UGM Keberatan dengan KIK

sejak awal pemberlakuan kebijakan KIK, cukup banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke ORI

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Internal Kampus UGM Keberatan dengan KIK
TRIBUNJOGJA.COM/HENDRA KRISDIANTO
Kendaraan bermotor di loket masuk dan keluar kampus UGM
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebijakan pemberlakuan disinsentif UGM sebenarnya telah menuai banyak kritikan dan protes dari sejumlah kalangan. Tak hanya dari kalangan luar, internal kampus pun tak sedikit yang keberatan dengan kebijakan yang dilakukan pada masa kepemimpinan rektor Prof DR Sudjarwadi tersebut.

Hal itu dikemukakan anggota Ombudsman RI (ORI) Jateng-DIY bidang penyelesaian laporan/pengaduan, Budi Santoso, usai melakukan audiensi dengan rektor UGM,  Senin (27/8/2012).

Ia mengatakan, sejak awal pemberlakuan kebijakan KIK, cukup banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke ORI.

“Yang mengadu bukan hanya masyarakat umum dan mahasiswa, banyak juga dosen fakultas Hukum UGM dan beberapa fakultas lain yang menghubungi kami. Artinya internal kampus sendiri kan sebenarnya menolak kebijakan ini,” paparnya.

Menurut Budi, pihaknya juga telah melakukan kajian terkait kebijakan serupa di sejumlah kampus lain. Ia menyebut  beberapa kampus seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Padjadjaran (Unpad), tak satupun melakukan kebijakan yang diterapkan UGM.

Lebih lanjut ia menjelaskan, permasalahan mendasar dari kebijakan disinsentif yang dilakukan UGM adalah pungutan bagi kendaraan bermotor yang tak memiliki KIK yang hendak masuk ke lingkungan kampus.

Selain itu, masyarakat termasuk pihak internal UGM juga merasa ada pembatasan akses untuk masuk ke kampus dengan membawa kendaraan bermotor.

“Sekali ada pungutan, permasalah itu memang akan jadi panjang. Karena itu, tidak heran apabila ini memancing resistensi masyarakat, termasuk para dosen dan mahasiswa UGM sendiri,” tandasnya. (tribunjogja.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved