Lebaran 2012

Pemkot Solo Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Pemkot Solo akhirnya batal memperbolehkan para PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrob Didik

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Pemkot Solo akhirnya batal memperbolehkan para PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik. Pemkot merevisi keputusannya dan melarang semua PNS menggunakan mobil plat merah untuk pulang kampung. Keputusan ini diambil menyusul adanya himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Larangan ini dituangkan dalam sebuah Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo. Setelah turunnya SE itu, Kamis (16/8/2012) pejabat-pejabat yang bersiap menikmati kendaraan dinas selama mudik diminta mengandangkan kembali aset pemerintah itu. Pemkot juga menerjunkan inspektorat daerah untuk mengawasi mobilitas kendaraan berpelat merah saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.

“Awalnya pemkot memang memperbolehkan mobil dinas dibawa mudik. Namun setelah ada pemberitahuan dari KPK, kami merevisi dan melarang mobil dinas dibawa mudik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo Budi Suharto, Jumat (17/8/2012) usai upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan R Maladi.

Budi menuturkan, surat KPK menyebut pemakaian kendaraan dinas untuk keperluan pribadi tergolong perilaku korupsi. Pemkot sebelumnya menginjinkan mobil dinas digunakan untuk mudik asalkan menggunakan BBM non subsidi dan kerusakan ditanggung oleh pemakai. “Bentuk kontrol nanti dengan pengawasan Inspektorat. Tapi memang pengawasannya tidak bisa maksimal karena tak mungkin mengawasi satu per satu," kata Budi.

Maka setelah SE itu, operasional kendaraan dinas selama libur Lebaran dan cuti bersama, 19 hingga 22 Agustus 2012 hanya khusus untuk kendaraan pelayaan masyarakat saja. Misalnya mobil pemadam kebakaran, truk sampah, dan ambulan. Pemkot meminta  kendaraan dinas pejabat dikandangkan di tempat aman, tapi tidak di kompleks Balai Kota. “Balai Kota tidak menyediakan ruang untuk parkir mobil dinas. Silakan saja dimasukkan ke garasi rumah atau tempat lain yang aman,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo Supriyanto, sepakat dengan kebijakan pelarangan mobil dinas untuk mudik tersebut. Sebab, keberadaan mobil dinas memang diperuntukkan untuk hal-hal terkait kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi. "Kalau digunakan untuk mudik, jelas melenceng. Mobil itu kan dibeli dari uang rakyat. Saya sepakat kalau mobil dinas dilarang untul mudik," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved