Bagaimana Cara Balik Nama Kendaraan Dari Kota Yogya ke Bantul?

Ini penjelasan balik nama kendaraan dari Kota Yogya ke Bantul

Penulis: Sigit Widya |
TRIBUN Jogja, saya mau tanya. Kalau mau balik nama kendaraan dari Kota Yogya ke Bantul, saya harus melakukan mutasi atau bagaimana?

+628995189xxx

KETENTUAN untuk balik nama BPKB adalah:

1. KTP pemilik baru.
2. STNK.
3. BPKB.
4. Kuitansi jual beli.

Prosedurnya:

Melakukan cek fisik kendaraan dan mencabut berkas di Kantor Samsat asal, kemudian berkas dibawa ke Kantor Samsat di tempat tinggal yang baru. Kendaraan harus dibawa untuk bisa keperluan cek fisik.

Terkait adiminstrasi, hitungannya adalah dua pertiga nilai pajak.

Seksi Pendaftaran dan Penetapan Pajak Kendaraan Kantor Samsat Kota Yogyakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved