Satu Abad HB IX
Sidang RUUK DIY Ditunda Lagi
Panja Komisi II DPR RI melakukan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa sidang keempat RUUK DIY yang hanya diberi waktu dari Mei - Agustus 2012 ternyata belum melakukan sidang. Seharusnya, hari ini Panja Komisi II DPR RI melakukan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri. Namun, rencana ini kembali ditunda.
"Iya, rapat Panja bersama Kemendagri ditunda. Pembahasan di Panja tidak akan dilakukan sebelum Sri Sultan HB X bertemu dengan Presiden SBY. Sesuai dengan kesepakatan saat rapat antara Panja dan Kemendagri awal minggu lalu," terang anggota asistensi RUUK DIY, Achiel Suyanto, Rabu (13/6/2012).
"Agenda pertemuan tersebut masih dijadwalkan. Jika sudah ada tanggal pastinya akan saya infokan," imbuh Achiel.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengutarakan, secara kelembagaan DPRD DIY merasa kecewa jika DPR RI tidak menunjukkan usaha sungguh-sungguh dalam dalam menyelesaikan apa yang sudah tertunda delapan tahun ini.
"Jika kemudian ada negosiasi dan dialektika politik antara DPR RI dengan pemerintah, silahkan untuk segera diputuskan oleh lembaga itu. Pembahasan RUUK yang terus berlarut, mungkin dapat menimbulkan implikasi dengan jalannya pemerintahan," kata Inung, sapaan akrabnya.
Dilanjutkannya, Sultan Ground dan Pakualaman Groun yang juga masuk dalam poin RUUK serta aspek keistimewaan dari perspektif kultural merupakan perihal yang kemungkinan dapat terganggu dengan molornya pembahasan di Panja. (*)
Terkait : Sultan : Marzuki Ali Tak Paham Sejarah