Hari Buruh Internasional
FSPI Semarang Ingatkan Kaum Buruh
Federasi Serikat Pekerja Independen menolak sistem kerja outsourching
Penulis: ptt |
TRIBUNJOGJA.COM
,
SEMARANG - Federasi Serikat Pekerja Independen (FSPI) Semarang, yang
turun ke jalan pada Selasa (1/5/2012) tidak hanya sekedar seremonial
belaka tapi untuk mengingatkan kepada kaum buruh bahwa negara telah lupa
apa yang telah dituntut para kelas pekerja di Indonesia.
Mereka melalui siaran persnya, menolak adanya sistem kontrak dan
outsourcing yang tercantum dalam UU Ketanagakerjaan No 13 Tahun 2003,
yang semakin membuat ketidakpastian masa depan buruh.
Telah dibatalkannya pasal mengenai outsourching oleh Mahkamah Konstitusi
pada 17 Januari 2012 lalu, tidak serta merta menghentikan praktik
tersebut.
Selain menolak sistem kontrak, meminta revisi kebijakan upah murah yang
mengacu pada Permenaker No 17 Tahun 2005 yang selalu menimbulkan antara
buruh, pengusaha dan pemerintah.
Ketiga, menuntut pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh yang selalu
ditindas serta dilaporkan tapi tidak pernah ada penyelesaiannya.
Dan yang terakhir, menuntut 1 Mei dijadikan sebagai hari buruh dan libur nasional.(*)