Hari Buruh Internasional

FSPI Semarang Ingatkan Kaum Buruh

Federasi Serikat Pekerja Independen menolak sistem kerja outsourching

Penulis: ptt |
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNJOGJA.COM , SEMARANG - Federasi Serikat Pekerja Independen (FSPI) Semarang, yang turun ke jalan pada Selasa (1/5/2012) tidak hanya sekedar seremonial belaka tapi untuk mengingatkan kepada kaum buruh bahwa negara telah lupa apa yang telah dituntut para kelas pekerja di Indonesia.

Mereka melalui siaran persnya, menolak adanya sistem kontrak dan outsourcing yang tercantum dalam UU Ketanagakerjaan No 13 Tahun 2003, yang semakin membuat ketidakpastian masa depan buruh.

Telah dibatalkannya pasal mengenai outsourching oleh Mahkamah Konstitusi pada 17 Januari 2012 lalu, tidak serta merta menghentikan praktik tersebut.

Selain menolak sistem kontrak, meminta revisi kebijakan upah murah yang mengacu pada Permenaker No 17 Tahun 2005 yang selalu menimbulkan antara buruh, pengusaha dan pemerintah.

Ketiga, menuntut pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh yang selalu ditindas serta dilaporkan tapi tidak pernah ada penyelesaiannya.

Dan yang terakhir, menuntut 1 Mei dijadikan sebagai hari buruh dan libur nasional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved